1.
KONSEP
KOPERASI
A.
Konsep
Koperasi Barat
Konsep koperasi barat
menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara
sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud
mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik
bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat:
· Keinginan
individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama
anggota,dengan
saling membantu dan saling menguntungkan
· Setiap individu
dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan
menanggung risiko bersama
· Hasil berupa
surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai
dengan metode yang telah disepakati
· Keuntungan yang
belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan
koperasi
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
· Promosi kegiatan
ekonomi anggota
· Pengembangan
usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan,
pengembangan sumber
daya manusia(SDM), pengembangan keahlian untuk
bertindak sebagai wirausahawan,
dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal
dan vertical.
Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
· Pengembangan
kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun
pelanggan
· Mengembangkan
inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan
metode produksi
· Memberikan
distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga
yang wajar
antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang
sama pada
koperasi dan perusahaan kecil.
B. Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang
ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata
administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan
kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran
penting lain koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan
kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut
konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari
sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
C.
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Walaupun masih mengacu kepada kedua konsep tersebut, namun
dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan
dan pengembangannya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi karena apabila
masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan
dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan
pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara
berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal
pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan
perkembangan pembangunan di negara tersebut. Dengan kata lain, penerapan pola
top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach.
Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of belonging) terhadap
koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara
sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan,
maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan
berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam
pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep
sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah
untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan
kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia,
tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
2.
LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
A.
Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran
Koperasi
Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan
perbedaan system perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang
dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa
juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai
system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
B.
Aliran
Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai
negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam
system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman
membaginya menjadi 3 aliran, yaitu:
· Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara
yang berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal.
Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi,
menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh
system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi
koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam
system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama
di negara-negara barat dimana industri berkembnag dengan pesat dibawah system
kapitalisme.
· Aliran Sosialis
Menurut
aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui
organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa
Timur dan Rusia.
· Aliran persemakmuran (Comminwealth)
Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi
sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat.
• Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat
berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian
masyarakat
• Hubungan Pemerintah dengan gerakan
koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung
jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan
Koperasi” karangan E.D. Damanik
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau
schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi
perekonomian negara, yakni :
Cooperative Commonwealth School
• Aliran ini merupakan cerminan sikap
yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsipprinsip koperasi diberlakukan
pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi
pengaruh dan kekuatan yang dominan di
tengah masyarakat.
• M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23
Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang
dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan
koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative
Commonwealth)
School of Modified Capitalism (Schooll
Yardstick)
Suatu paham yang menganggap koperasi
sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang
menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis
* The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi
sebagai bagian dari sistem sosialis
* Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi
sebagai sesuatu yang berbeda dari
kapitalisme maupun sosialisme, dan
karenanya berada di antara kapitalis dan
sosialis
3.
SEJARAH
PERKEMBANGAN KOPERASI
A.
Sejarah
Lahirnya Koperasi
Koperasi di gagas oleh Robert
Owen (1771-1858), ia menerapkannya di usaha pemintalan kapas. kemudian
dilanjutkan pada tahun 1844 di rochdale, inggris. di tahun itulah lahirnya
koperasi modern yang berkembang dewasa ini. dan pada tahun 1852 pertumbuhan
koperasi sudah mulai terlihat banyak, di inggris saja sudah mencapai 100 unit.
dan pada tahun 1862 di bentuklah pusat koperasi pembelian “the cooperative
whole sale society” (CWS)
Pada tahun 1848 koperasi berkembang di jerman. perkembangan
tersebut di pelopori oleh ferdinan lasallen dan fredrich w. raiffesen.. mereka
menganjurkan untuk para petani menyatukan diri untuk membentuk organisasi
simpan pinjam.
Setelah melalui beberapa rintangan, akhirnya
mereka dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
1.
Anggota Koperasi wajib menyimpan
sejumlah uang
2.
Uang simpanan boleh dikeluarkan
sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
3.
Usaha Koperasi mula-mula
dibatasi pada desa setempat agar tercapai kerjasama yang erat.
4.
Pengurusan Koperasi
diselenggarakan oleh anggota yang dipilih
tanpa mendapatkan upah
5.
Keuntungan yang diperoleh digunakan
untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Dan pada tahun 1896 di london terbentuk lah ICA
(international cooperative alliance) dan pada tahun ini
koperasi dianggap sebagai suatu gerakan international.
B. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah koperasi di indonesia bermula pada abad ke 20. yang
di abad tersebut, kamiskinan mulai melanda indonesia, yg di sebabkan oleh
kapitalisme di mana mana. beberapa orang yang hidupnya sederhana dan kemampuan
ekonomi terbatas, terdorong untuk melakukan kerja sama dan mempersatukan diri
untuk dirinya sendiri dan manusia sesamanya. dan akhirnya pada tahun 1895 di
leuwiliang di dirikan koperasi pertama kali
Raden ngabei ariawiriatmaja, patih purwekerto dan kawan
kawan mendirikan bank simpan pinjam untuk menolong teman sejawatnya para
pegawai pribumi untuk melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana
karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Refrensi:
·
Tidak ada komentar:
Posting Komentar